
JAKARTA, KABAR JEMBER – Perwakilan Front Persaudaraan Islam (FPI) mendatangi rumah duka korban yang tewas dalam peristiwa kericuhan di kawasan Pejompongan pasca-aksi demonstrasi 27 Agustus pada Sabtu (29/8/2026) petang. Selain menyampaikan rasa duka cita mendalam kepada pihak keluarga yang ditinggalkan, FPI secara resmi menawarkan bantuan dan pendampingan hukum untuk mengawal pengusutan kasus tersebut hingga tuntas.
Kedatangan rombongan disambut oleh pihak keluarga korban dalam suasana duka yang mendalam. Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian sosial dan kemanusiaan sekaligus respons atas simpang siurnya informasi mengenai kronologi tewasnya korban di tengah ketegangan massa beberapa hari lalu.
Takziah dan Solidaritas Kemanusiaan di Rumah Duka
Dalam kunjungannya, perwakilan FPI memimpin doa bersama dan tahlil di hadapan jenazah serta keluarga korban. Mereka menguatkan hati para orang tua dan kerabat yang terpukul atas kepergian korban secara mendadak dalam peristiwa ricuh di Pejompongan, Jakarta Pusat.
Pihak FPI menegaskan bahwa kehadiran mereka murni didasari rasa kemanusiaan dan ukhuwah untuk memberikan penghormatan terakhir kepada almarhum.
Keluarga korban menyambut baik simpati yang diberikan dan memohon doa agar almarhum diterima di sisi Tuhan Yang Maha Esa serta diampuni segala dosanya.
“Kami hadir untuk bertakziah, mendoakan almarhum, serta memberikan dukungan moril kepada keluarga yang berduka. Musibah ini adalah duka kita bersama,” ujar salah seorang perwakilan rombongan di rumah duka, Sabtu (29/8/2026).
Tawarkan Pendampingan Hukum Gratis demi Usut Tuntas Penyebab Kematian
Selain memberikan santunan dan dukungan psikologis, FPI melalui sayap advokasinya menawarkan bantuan hukum cuma-cuma (pro bono) kepada keluarga korban. Tim hukum menyatakan siap mendampingi pihak keluarga apabila memutuskan untuk menuntut keadilan atau menempuh jalur hukum formal terkait kematian korban.
Pendampingan hukum ini mencakup asistensi dalam proses autopsi forensik, pelaporan ke instansi penegak hukum, maupun pengawasan hasil penyelidikan polisi.
FPI menilai kejelasan penyebab kematian sangat penting agar tidak timbul spekulasi liar atau saling tuding di tengah masyarakat mengenai siapa pihak yang bertanggung jawab.
Tim advokasi mendorong aparat kepolisian dan lembaga independen seperti Komnas HAM untuk melakukan investigasi menyeluruh, transparan, dan akuntabel terhadap seluruh insiden kekerasan di Pejompongan.
Imbauan Jaga Kondusivitas dan Percayakan Proses pada Jalur Hukum
Di tengah situasi duka, perwakilan yang hadir turut mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pemuda untuk menahan diri serta tidak terpancing melakukan tindakan anarkistis atau aksi balasan yang merugikan kepentingan umum. Seluruh proses penuntutan hak dan keadilan diharapkan tetap berpijak pada koridor hukum yang berlaku di Indonesia.
Pihak keluarga korban pun menyampaikan harapan agar perkara yang menimpa almarhum dapat diselesaikan secara terang benderang oleh pihak berwenang.
Masyarakat diharapkan senantiasa menyaring informasi dan tidak menyebarkan dokumentasi visual korban yang dapat menambah trauma bagi keluarga yang ditinggalkan.
Sinergi antara tokoh masyarakat, tim hukum, dan aparat keamanan dipandang penting untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di ibu kota tetap stabil dan kondusif.
Kedatangan perwakilan FPI ke rumah duka korban tewas kericuhan Pejompongan untuk bertakziah dan menawarkan bantuan hukum mencerminkan pentingnya solidaritas kemanusiaan serta pencarian keadilan yang beradab. Melalui pengusutan fakta secara transparan, pendampingan hukum yang profesional, dan penegakan hukum yang adil, peristiwa tragis ini diharapkan dapat diselesaikan secara terang benderang demi kepastian hukum dan ketenteraman masyarakat.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.




