
Bripda Nopandri Ramadhana, anggota Satuan Reserse Narkoba Polres Katingan yang sebelumnya dilaporkan hilang ketika mengikuti operasi penindakan terhadap jaringan narkotika di Kalimantan Tengah, ditemukan dalam kondisi meninggal dunia. Penemuan jasadnya mengakhiri proses pencarian yang dilakukan tim gabungan sejak insiden penggerebekan beberapa hari lalu.
Jenazah Bripda Nopandri ditemukan di aliran Sungai Katingan setelah sebelumnya dinyatakan hilang ketika operasi penangkapan bandar narkoba di Kecamatan Katingan Tengah berubah menjadi bentrokan. Setelah dievakuasi dari lokasi penemuan, jenazah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi sebagai bagian dari penyelidikan penyebab kematiannya.
Peristiwa bermula saat tim Satresnarkoba Polres Katingan melakukan penggerebekan terhadap terduga pelaku peredaran narkotika. Operasi tersebut berujung ricuh setelah aparat mendapat perlawanan sehingga mengakibatkan korban di pihak kepolisian. Dalam insiden itu, Aipda Yudhi Perdana Putra gugur saat menjalankan tugas, sementara Bripda Nopandri dan seorang anggota lainnya sempat dilaporkan hilang.
Kapolres Katingan memastikan identitas jenazah yang ditemukan merupakan Bripda Nopandri. Setelah proses identifikasi selesai, kepolisian melanjutkan tahapan autopsi guna memperoleh kepastian mengenai penyebab kematian anggota tersebut. Sementara itu, aparat juga meneruskan penyelidikan atas rangkaian peristiwa yang terjadi dalam operasi pemberantasan narkotika tersebut.
Kepergian Bripda Nopandri menjadi duka bagi keluarga besar Polres Katingan. Rekan-rekannya mengenang almarhum sebagai personel muda yang memiliki dedikasi tinggi dalam menjalankan tugas, termasuk saat memperkuat upaya pemberantasan narkoba di wilayah Kalimantan Tengah.
Dengan ditemukannya Bripda Nopandri, perhatian aparat kini tertuju pada penyelesaian proses penyidikan kasus penyerangan terhadap petugas serta pencarian anggota lain yang sebelumnya juga dilaporkan hilang. Kepolisian menegaskan akan mengusut tuntas insiden tersebut dan memastikan seluruh proses hukum berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.




