UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta, Kampus Bentuk Tim Investigasi

UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta, Kampus Bentuk Tim Investigasi
Ilustrasi. Foto: UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH Usai Akui Terima Rp20 Juta, Kampus Bentuk Tim Investigasi

Universitas Bung Karno (UBK) mengambil langkah tegas dengan menonaktifkan Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum (BEM FH), Muhammad Abdimaludin, setelah yang bersangkutan mengakui menerima uang sebesar Rp20 juta dalam polemik yang belakangan ramai menjadi sorotan publik. Keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari proses penanganan internal kampus sembari menunggu hasil pemeriksaan lebih lanjut.

Kebijakan penonaktifan dilakukan setelah muncul pengakuan terbuka dalam forum klarifikasi mahasiswa yang digelar di lingkungan kampus. Dalam forum tersebut, Abdimaludin menyampaikan bahwa dirinya menerima dana yang disebut berkaitan dengan pengalihan lokasi aksi demonstrasi mahasiswa dari kawasan Istana Negara ke Gedung DPR RI.

Pihak kampus menilai langkah penonaktifan diperlukan untuk menjaga integritas organisasi kemahasiswaan sekaligus memastikan proses pemeriksaan dapat berjalan secara objektif. Selain itu, UBK juga membentuk tim investigasi internal guna menelusuri fakta-fakta yang berkembang dan memverifikasi berbagai informasi yang beredar di ruang publik.

Kasus ini mencuat setelah beredar video klarifikasi yang memperlihatkan pengakuan sejumlah pengurus mahasiswa terkait penerimaan dana menjelang aksi demonstrasi yang berlangsung pada pertengahan Juni. Pengakuan tersebut memicu reaksi dari berbagai elemen mahasiswa yang kemudian mendesak adanya pertanggungjawaban dari pengurus organisasi yang terlibat.

Dalam forum tersebut, Abdimaludin juga menyampaikan permintaan maaf kepada civitas akademika kampus. Ia mengakui kesalahan yang telah dilakukan dan menyatakan siap menerima konsekuensi atas tindakannya. Pengakuan itu kemudian menjadi dasar bagi kampus untuk mengambil langkah administratif sementara.

Polemik tersebut semakin mendapat perhatian karena sebelumnya sejumlah perwakilan mahasiswa UBK sempat mengikuti audiensi dengan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka. Namun hingga kini tidak ada bukti yang menunjukkan keterkaitan institusi kepresidenan dengan dugaan penerimaan dana yang menjadi persoalan di internal kampus.

Sejumlah mahasiswa menuntut agar investigasi dilakukan secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga meminta kampus menjatuhkan sanksi tegas apabila ditemukan pelanggaran etik maupun organisasi dalam kasus tersebut.

UBK menegaskan akan menyelesaikan persoalan melalui mekanisme akademik dan organisasi yang berlaku. Hasil investigasi nantinya akan menjadi dasar bagi kampus untuk menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan pemberian sanksi yang lebih berat apabila ditemukan pelanggaran serius.

Perkembangan kasus ini terus menjadi perhatian publik karena menyangkut integritas gerakan mahasiswa. Banyak pihak berharap investigasi dapat mengungkap seluruh fakta sehingga kepercayaan terhadap organisasi kemahasiswaan dan institusi pendidikan tetap terjaga.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.