
Pemerintah memperkuat pengawasan terhadap arus masuk barang ilegal ke Indonesia menyusul temuan ribuan bal pakaian bekas dan berbagai produk impor yang masuk tanpa memenuhi ketentuan. Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan praktik impor ilegal harus ditekan karena berpotensi merugikan industri dalam negeri sekaligus mengganggu penerimaan negara. Berdasarkan hasil penindakan terbaru, aparat menemukan ribuan bal pakaian dan aksesori bekas yang masuk melalui jalur tidak sah dengan nilai ekonomi mencapai puluhan miliar rupiah.
Komitmen tersebut muncul setelah pemerintah melakukan pemeriksaan terhadap puluhan kontainer di Pelabuhan Tanjung Priok. Dari proses pemeriksaan awal, petugas menemukan lebih dari dua ribu bal pakaian bekas, tas, dan aksesori yang diduga masuk secara ilegal. Temuan itu kemudian dikembangkan ke sejumlah daerah lain yang diduga menjadi titik distribusi barang impor tanpa dokumen resmi.
Dalam pengembangannya, operasi gabungan juga dilakukan di Kalimantan Barat. Tim penindakan menyisir sejumlah gudang penyimpanan di Kabupaten Kubu Raya dan Kabupaten Mempawah. Hasilnya, lebih dari dua ribu bal pakaian bekas kembali diamankan. Nilai barang yang disita dari operasi tersebut diperkirakan mencapai miliaran rupiah.
Purbaya menilai pengawasan tidak boleh berhenti pada satu operasi. Menurutnya, pemerintah perlu membangun sistem pemantauan yang lebih ketat agar praktik penyelundupan tidak terus berulang. Langkah tersebut mencakup peningkatan koordinasi antarlembaga, pengawasan pelabuhan, hingga penelusuran rantai distribusi barang setelah masuk ke pasar domestik.
Masuknya barang impor ilegal selama ini menjadi perhatian karena dianggap menciptakan persaingan yang tidak sehat bagi pelaku usaha lokal. Produk yang tidak melalui prosedur resmi dapat dijual dengan harga lebih murah karena tidak menanggung biaya kepabeanan maupun kewajiban lainnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menekan daya saing industri nasional.
Selain berdampak terhadap dunia usaha, peredaran barang ilegal juga berisiko mengurangi penerimaan negara dari sektor bea masuk dan pajak. Karena itu, pemerintah menegaskan bahwa upaya pemberantasan tidak hanya dilakukan melalui penindakan, tetapi juga pembenahan sistem pengawasan yang lebih menyeluruh.
Purbaya memastikan pemerintah akan terus mengawal proses tersebut. Ia berharap langkah tegas terhadap barang impor ilegal dapat memberikan kepastian bagi pelaku usaha yang menjalankan kegiatan perdagangan sesuai aturan. Dengan pengawasan yang lebih kuat, pemerintah menargetkan terciptanya iklim usaha yang sehat sekaligus perlindungan yang lebih baik bagi industri nasional di tengah persaingan global yang semakin ketat.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.




