
Pemerintah Indonesia kembali menegaskan posisinya terkait sengketa di Laut China Selatan. Menteri Luar Negeri Sugiono menyampaikan Indonesia berkomitmen menjaga perdamaian, stabilitas, dan keamanan kawasan dengan mengedepankan penyelesaian berdasarkan hukum internasional, termasuk Konvensi Perserikatan Bangsa-Bangsa tentang Hukum Laut (UNCLOS) 1982. Pernyataan tersebut disampaikan dalam Pertemuan ke-59 ASEAN Foreign Ministers’ Meeting (AMM) di Kuala Lumpur, Malaysia.
Sugiono menekankan bahwa Laut China Selatan harus tetap menjadi kawasan yang aman bagi pelayaran internasional dan aktivitas ekonomi. Menurutnya, seluruh pihak perlu menahan diri serta menghindari tindakan yang berpotensi meningkatkan ketegangan di kawasan strategis tersebut.
Indonesia Dorong Penyelesaian Berdasarkan Hukum Internasional
Dalam forum tersebut, Sugiono menegaskan pentingnya penghormatan terhadap hukum internasional sebagai dasar penyelesaian berbagai sengketa maritim. Indonesia menilai pendekatan dialog dan diplomasi menjadi jalan terbaik untuk menjaga stabilitas kawasan.
Pemerintah juga mendorong seluruh negara yang memiliki kepentingan di Laut China Selatan agar mematuhi prinsip-prinsip yang diatur dalam UNCLOS 1982 serta menghindari langkah-langkah yang dapat memperburuk situasi.
Percepat Penyelesaian Code of Conduct
Indonesia kembali menyerukan percepatan penyelesaian Code of Conduct (CoC) atau Pedoman Tata Perilaku di Laut China Selatan antara ASEAN dan China.
Sugiono berharap negosiasi CoC dapat segera dirampungkan sehingga menjadi pedoman yang efektif dalam mengelola berbagai aktivitas di Laut China Selatan, sekaligus mencegah potensi konflik di masa mendatang. Pemerintah sebelumnya juga menyatakan target penyelesaian CoC pada 2026 tetap menjadi prioritas diplomasi kawasan.
Stabilitas Kawasan Jadi Kepentingan Bersama
Menurut Sugiono, stabilitas Laut China Selatan bukan hanya penting bagi negara-negara yang memiliki klaim di kawasan tersebut, tetapi juga bagi perekonomian global. Jalur pelayaran itu merupakan salah satu lintasan perdagangan internasional tersibuk di dunia.
Karena itu, Indonesia mengajak seluruh negara untuk memperkuat kerja sama, membangun kepercayaan, serta mengedepankan dialog dalam menyelesaikan berbagai perbedaan yang ada.
Indonesia Tegaskan Posisi Konsisten
Pemerintah menegaskan sikap Indonesia terhadap Laut China Selatan tetap konsisten, yakni tidak mengakui klaim yang bertentangan dengan hukum internasional dan tetap menjunjung tinggi prinsip politik luar negeri bebas aktif.
Indonesia juga menegaskan tidak memiliki perubahan sikap terkait kedaulatan maupun hak berdaulat di wilayah yurisdiksi nasional, termasuk di sekitar Kepulauan Natuna. Pendekatan diplomasi tetap menjadi pilihan utama dalam menjaga stabilitas kawasan tanpa mengesampingkan kepentingan nasional.
ASEAN Diharapkan Perkuat Persatuan
Dalam pertemuan para menteri luar negeri ASEAN, Sugiono turut mengajak negara-negara anggota memperkuat solidaritas dalam menghadapi berbagai tantangan geopolitik di kawasan Indo-Pasifik.
Menurutnya, ASEAN perlu tetap menjadi jangkar stabilitas regional dengan mengedepankan kerja sama, penghormatan terhadap hukum internasional, serta penyelesaian sengketa secara damai agar kawasan tetap kondusif bagi pertumbuhan ekonomi dan keamanan bersama.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.




