Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, Terbukti Suap Pejabat Bea Cukai

Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, Terbukti Suap Pejabat Bea Cukai
Ilustrasi. Foto: Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, Terbukti Suap Pejabat Bea Cukai

Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan hukuman dua tahun penjara kepada pimpinan Blueray Cargo, John Field, dalam perkara suap terhadap sejumlah pejabat Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan. Selain pidana penjara, terdakwa juga dijatuhi denda sebesar Rp300 juta dengan ketentuan diganti pidana kurungan apabila tidak dibayarkan.

Dalam putusannya, majelis hakim menyatakan John Field bersama dua bawahannya, Deddy Kurniawan Sukolo selaku Manajer Operasional Blueray Cargo dan Andri selaku Ketua Tim Dokumen, terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi berupa pemberian suap secara berlanjut kepada pejabat Bea dan Cukai. Vonis tersebut lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, namun hakim menilai unsur-unsur tindak pidana yang didakwakan telah terbukti di persidangan.

Hakim mengungkapkan total nilai pemberian yang dilakukan Blueray Cargo mencapai sekitar Rp91,7 miliar. Nilai tersebut terdiri atas uang tunai sekitar Rp61,7 miliar, fasilitas hiburan senilai kurang lebih Rp1,4 miliar, satu unit mobil mewah Mazda CX-5, jam tangan mewah TAG Heuer, serta dana sekitar Rp30 miliar yang disebut diberikan kepada Ahmad Dedi atau Dedi Congor. Pemberian itu bertujuan agar proses pemeriksaan dan pengeluaran barang impor milik perusahaan berjalan lebih cepat dan memperoleh perlakuan khusus dari petugas Bea dan Cukai.

Meski suap diberikan dalam jumlah besar, majelis hakim menilai tujuan yang diharapkan para terdakwa tidak sepenuhnya tercapai. Berdasarkan fakta persidangan, barang impor milik Blueray Cargo justru semakin sering masuk jalur merah sehingga tetap menjalani pemeriksaan ketat oleh otoritas kepabeanan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan yang diungkap hakim saat membacakan amar putusan.

Selama persidangan juga terungkap adanya aliran dana kepada sejumlah pejabat Bea dan Cukai melalui kode-kode tertentu. Hakim memaparkan rincian penerimaan yang menjadi bagian dari fakta persidangan, termasuk dugaan penerimaan dana oleh beberapa pejabat yang kini masih menjadi perhatian aparat penegak hukum. Fakta-fakta tersebut dipandang penting untuk mengungkap jaringan praktik suap dalam proses pelayanan kepabeanan.

Perkara Blueray Cargo menjadi salah satu kasus korupsi terbesar yang menjerat sektor kepabeanan dalam beberapa tahun terakhir. Putusan terhadap John Field dan dua terdakwa lainnya diharapkan menjadi pintu masuk bagi pengembangan perkara, termasuk penelusuran aliran dana serta pihak-pihak lain yang diduga ikut menerima keuntungan dari praktik suap tersebut. Aparat penegak hukum masih membuka peluang untuk mengembangkan penyidikan apabila ditemukan bukti baru yang mengarah pada keterlibatan pihak lain.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.