Polisi Geledah Ruko di Cipete, Warga Sebut Biasanya Dipenuhi Mobil Mewah

Polisi Geledah Ruko di Cipete, Warga Sebut Biasanya Dipenuhi Mobil Mewah
Ilustrasi. Foto: Polisi Geledah Ruko di Cipete, Warga Sebut Biasanya Dipenuhi Mobil Mewah

Polda Metro Jaya bersama Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri kembali melakukan penggeledahan di empat ruko kawasan Cipete Selatan, Cilandak, Jakarta Selatan, yang diduga berkaitan dengan penyidikan sejumlah perkara korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Warga sekitar mengaku lokasi tersebut sebelumnya kerap dipadati mobil-mobil mewah, namun aktivitas itu berhenti sekitar tiga hari sebelum aparat melakukan penggeledahan.

Menurut keterangan warga setempat, ruko yang menjadi sasaran penggeledahan biasanya ramai didatangi kendaraan mewah dengan aktivitas keluar-masuk setiap hari. Namun, menjelang penggeledahan, kawasan tersebut mendadak sepi dan tidak terlihat lagi aktivitas seperti biasanya. Kondisi itu membuat warga merasa ada perubahan yang tidak lazim sebelum aparat datang melakukan penyelidikan.

Penggeledahan dilakukan pada Kamis (9/7) malam sebagai bagian dari pengembangan penyidikan bersama antara Kortastipidkor Polri dan Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Saat tiba di lokasi, petugas menemukan ruko dalam keadaan kosong dan terkunci. Untuk memasuki bangunan, penyidik membuka akses dengan memotong rantai pengaman sebelum memeriksa seluruh bagian gedung yang terdiri atas tiga lantai.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menjelaskan lokasi tersebut merupakan titik penggeledahan ke-13 dalam rangkaian penyidikan yang masih terus berkembang. Selama proses berlangsung, polisi menghadirkan saksi dari lingkungan sekitar setelah menunjukkan surat perintah penggeledahan sesuai prosedur hukum. Dari dalam ruko, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, komputer, dan barang lain yang diduga berkaitan dengan perkara yang sedang diusut. Identitas pemilik maupun pihak yang menggunakan ruko tersebut belum diungkap kepada publik.

Rangkaian penggeledahan ini merupakan kelanjutan dari operasi sebelumnya di sejumlah lokasi, termasuk sebuah money changer, Kafe de’Clan Signature di Cipete, hingga sebuah rumah di kawasan Sentul, Kabupaten Bogor. Dalam operasi tersebut, polisi telah menyita berbagai barang bukti berupa uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing, emas batangan, dokumen, serta perangkat elektronik yang diduga berkaitan dengan tiga perkara korupsi yang tengah diselidiki.

Kortastipidkor Polri menyatakan penyidikan masih terus dikembangkan dan tidak menutup kemungkinan akan ada lokasi lain yang digeledah apabila ditemukan petunjuk baru. Aparat juga masih mendalami keterkaitan barang bukti yang disita dengan dugaan korupsi pengadaan batu bara PT PLN (Persero), perkara PT ASABRI (Persero), serta penyelesaian utang PT Cakrawala Bintang Sejahtera (CBS) kepada PT Krakatau National Industrial (KNI). Hingga kini, belum ada penjelasan resmi mengenai pihak yang bertanggung jawab atas penggunaan ruko tersebut.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.