
JAKARTA, KABAR JEMBER – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mendorong penguatan pemberdayaan perempuan serta perlindungan anak secara menyeluruh melalui implementasi Surat Keputusan Bersama (SKB) terkait Rumah Bersama Indonesia (RBI) di Jakarta, pada Senin, 14 September 2026. Dalam arahannya, Tito menekankan pentingnya sinergi lintas kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah untuk menjadikan SKB RBI sebagai payung kolaboratif yang responsif dalam menangani persoalan sosial, pencegahan kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta peningkatan kapasitas ekonomi kaum perempuan. Langkah ini dirancang agar program pemberdayaan dan perlindungan dapat berjalan terintegrasi hingga ke tingkat akar rumput.
Inisiatif penguatan kebijakan ini mendapatkan sambutan positif dari berbagai pemangku kepentingan yang menilai kehadiran model kolaborasi seperti RBI mampu mempercepat penyelesaian isu-isu krusial secara terstruktur dan tepat sasaran.
Sinergi Lintas Sektor dan Perlindungan Anak
Dalam pemaparannya, Tito menyoroti bahwa perlindungan terhadap perempuan dan anak tidak bisa berjalan secara parsial, melainkan membutuhkan keterlibatan aktif pemerintah daerah dalam menyediakan fasilitas pengaduan, pendampingan hukum, serta pusat pemulihan yang mudah diakses. Melalui kerangka kerja SKB RBI, setiap daerah didorong untuk mengoptimalkan alokasi anggaran dan sumber daya manusia guna memastikan respons cepat terhadap kasus-kasus kekerasan maupun diskriminasi.
Selain aspek perlindungan dari tindakan kekerasan, pemberdayaan ekonomi perempuan juga menjadi fokus utama agar keluarga di daerah memiliki ketahanan finansial yang lebih kuat.
Prospek Kebijakan dan Komitmen Daerah
Pemerintah pusat melalui kementerian terkait berkomitmen untuk terus melakukan pendampingan dan evaluasi berkala terhadap pelaksanaan SKB RBI di berbagai provinsi dan kabupaten/kota. Keberhasilan program ini akan sangat bergantung pada komitmen kepala daerah dalam menterjemahkan kebijakan nasional ke dalam aksi nyata di lapangan.
Partisipasi aktif organisasi masyarakat sipil serta lembaga pemerhati anak dan perempuan juga terus dirangkum guna memperluas jangkauan layanan pendampingan.
Sinergi yang kokoh antara pusat dan daerah diyakini mampu menciptakan lingkungan yang aman, inklusif, dan memberdayakan bagi perempuan serta generasi penerus bangsa.
Penutup
Dorongan Mendagri Tito Karnavian memperkuat pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak lewat SKB RBI pada 14 September 2026 ini mempertegas komitmen negara dalam membangun ketahanan sosial dari tingkat lokal.




