
JAKARTA, KABAR JEMBER – Aparat penegak hukum kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas jaringan kejahatan siber internasional yang meresahkan masyarakat. Polisi berhasil membongkar praktik sindikat perjudian online (judol) yang dijalankan oleh warga negara asing (WNA) asal China, sekaligus meringkus 7 pelaku di wilayah Tangerang pada Kamis (10/9/2026) pagi.
Sindikat internasional ini sengaja menyewa bangunan tertentu untuk dijadikan kantor operasional terselubung guna mengendalikan jaringan situs judi daring dari dalam negeri.
Penggerebekan Markas Judi Online dan Barang Bukti Digital
Dalam operasi penggerebekan tersebut, petugas mendapati berbagai perangkat teknologi canggih, puluhan unit komputer, telepon genggam, serta server yang digunakan para pelaku untuk menjalankan transaksi dan mengelola situs judi ilegal lintas negara. Keberhasilan pengungkapan ini berkat kejelian aparat dalam memantau arus komunikasi digital serta laporan aktif dari warga sekitar yang curiga dengan aktivitas tertutup di lokasi kejadian.
Komitmen tegas Polri dalam membersihkan ruang digital tanah air dari segala bentuk perjudian online terus dibuktikan secara konsisten tanpa pandang bulu.
“Polisi berhasil menangkap 7 pelaku warga negara China yang nekat membuka kantor operasional judi online di wilayah Tangerang,” tulis laporan media nasional, Kamis (10/9/2026).
Sanksi Hukum dan Pengawasan Ketat Orang Asing
Para pelaku kini dijerat dengan pasal berlapis terkait undang-undang ITE dan tindak pidana perjudian dengan ancaman hukuman penjara yang sangat berat. Selain itu, pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan instansi keimigrasian untuk mendalami izin tinggal serta kemungkinan adanya jaringan lain yang melibatkan WNA di berbagai wilayah Indonesia.
Ketegasan hukum adalah benteng utama penjaga kedaulatan negara dari ancaman kejahatan transnasional.
Keamanan dan ketertiban masyarakat adalah harga mati yang harus ditegakkan.
Penutup
Pengungkapan kantor sindikat judi online yang dikelola WN China di Tangerang pada 10 September 2026 pagi ini menegaskan keseriusan aparat penegak hukum dalam memberantas kejahatan siber hingga ke akar-akarnya.




