
Jakarta – Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri menggeledah kantor PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau WIKA dalam rangka penyidikan dugaan korupsi proyek pembangunan pabrik gula. Penggeledahan dilakukan untuk mencari dan mengumpulkan bukti yang berkaitan dengan proyek yang diduga menimbulkan kerugian negara.
Dalam kegiatan tersebut, penyidik mengamankan sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta data administrasi yang dianggap relevan dengan perkara. Seluruh barang bukti yang disita akan diperiksa lebih lanjut guna mengungkap dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan proyek.
Pihak kepolisian menyebut proses penyidikan masih berlangsung dan terus dikembangkan. Sejumlah pihak yang memiliki keterkaitan dengan proyek tersebut berpotensi dipanggil untuk dimintai keterangan. Selain itu, penyidik juga masih berkoordinasi dengan lembaga terkait untuk menghitung besaran kerugian negara yang ditimbulkan.
Menanggapi penggeledahan tersebut, manajemen WIKA menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Perusahaan menegaskan siap bekerja sama dengan aparat penegak hukum serta memberikan data yang diperlukan selama proses penyidikan.
Kasus dugaan korupsi ini menjadi sorotan karena proyek pabrik gula tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan produksi gula nasional. Bareskrim Polri memastikan penyelidikan akan dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.




