Pansus DPRD Minta Penegak Hukum ke Blok M Square, Ada Dugaan Pidana di Pengelolaan Parkir

Panitia Khusus (Pansus) DPRD meminta aparat penegak hukum turun tangan terkait dugaan pelanggaran pidana dalam pengelolaan parkir di Blok M Square. Permintaan tersebut disampaikan setelah muncul temuan dan laporan yang dinilai perlu ditindaklanjuti melalui proses hukum.
Polemik pengelolaan parkir di kawasan pusat perdagangan itu menjadi perhatian dalam rapat pembahasan internal DPRD pekan ini. Sejumlah anggota pansus menilai terdapat indikasi persoalan administratif hingga dugaan penyimpangan yang berpotensi merugikan pendapatan daerah.
Menurut pansus, aparat penegak hukum perlu melakukan pendalaman terhadap sistem pengelolaan parkir, termasuk aliran pendapatan dan mekanisme kerja sama yang diterapkan di lokasi tersebut. DPRD menilai transparansi dalam pengelolaan aset dan layanan publik harus dijaga agar tidak menimbulkan kerugian bagi masyarakat maupun pemerintah daerah.
Blok M Square selama ini dikenal sebagai salah satu pusat aktivitas perdagangan dan transportasi di Jakarta Selatan dengan tingkat mobilitas kendaraan yang tinggi. Karena itu, pengelolaan parkir di kawasan tersebut dinilai memiliki nilai ekonomi yang signifikan.
Pansus juga meminta pengelola terkait memberikan penjelasan terbuka mengenai sistem operasional parkir yang berjalan selama ini. Evaluasi disebut diperlukan untuk memastikan seluruh prosedur sesuai dengan aturan yang berlaku.
Di sisi lain, sejumlah pengamat tata kelola publik menilai kasus ini dapat menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk memperkuat pengawasan terhadap pengelolaan fasilitas umum dan potensi pendapatan daerah dari sektor parkir.
Hingga kini belum ada keterangan resmi terkait kemungkinan proses hukum lanjutan. Namun aparat terkait diperkirakan akan melakukan pengumpulan data dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang terlibat.
Kasus tersebut mendapat perhatian publik karena menyangkut pengelolaan layanan publik di salah satu kawasan komersial padat di ibu kota. DPRD menegaskan pihaknya akan terus mengawal proses evaluasi dan penyelidikan agar berjalan transparan serta sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
