Cara Bedakan Antara Beras Fortifikasi dan Asli

beras
beras
Ilustrasi. Foto: Cara Bedakan Beras Fortifikasi Asli

JAKARTA, KABAR JEMBER – Kementerian Perdagangan bersama Badan Pangan Nasional resmi menarik 25 merek beras fortifikasi dari peredaran pasar menyusul temuan ketidaksesuaian kualitas dan standar mutu di Jakarta pada Rabu, 16 September 2026. Keputusan penarikan massal tersebut diambil untuk melindungi konsumen dari peredaran produk pangan yang tidak sesuai spesifikasi serta maraknya dugaan praktik pengoplosan beras di pasaran. Masyarakat diimbau agar lebih teliti mengenali ciri-ciri fisik beras fortifikasi yang asli guna menghindari kerugian kesehatan maupun finansial.

Langkah pengawasan ketat ini langsung direspons oleh para ahli pangan dengan membagikan panduan praktis cara membedakan beras fortifikasi murni dengan produk tiruan atau oplosan. Konsumen diminta memperhatikan warna, aroma, serta tekstur fisik bulir beras sebelum memutuskan untuk membelinya.

Ciri Fisik dan Identifikasi Beras Fortifikasi

Beras fortifikasi asli umumnya memiliki tambahan bulir nutrisi buatan (fortified kernels) yang dicampur secara merata dengan bentuk dan warna yang sedikit berbeda khas penambahan vitamin serta mineral. Bulir fortifikan tersebut biasanya tidak mudah larut saat dicuci sekilas, namun memiliki standar kerapatan tertentu yang berbeda dari beras biasa maupun beras hasil pengoplosan kualitas rendah.

Pemeriksaan kemasan juga menjadi indikator penting di mana produk legal wajib mencantumkan izin edar resmi dari lembaga berwenang serta keterangan nutrisi yang jelas.

Perlindungan Konsumen dan Langkah Pengawasan

Penarikan 25 merek beras ini menjadi momentum bagi pemerintah untuk memperketat uji sampel secara berkala di berbagai pasar tradisional maupun ritel modern. Pedagang yang terbukti mendistribusikan produk tidak memenuhi standar akan dikenakan sanksi administratif hingga pencabutan izin usaha.

Dukungan masyarakat sangat dibutuhkan dengan cara melapor kepada instansi terkait jika menemukan produk beras yang mencurigakan atau tidak sesuai label kemasan.

Stabilitas harga dan jaminan mutu pangan nasional tetap menjadi prioritas utama demi kesehatan masyarakat luas.