Buronan Red Notice Interpol Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Buronan Red Notice Interpol Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta
Ilustrasi. Foto: Petugas Divhubinter Polri mengawal seorang buronan internasional usai diamankan di Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri bekerja sama dengan NCB Interpol Indonesia, menangkap seorang buronan sindikat penipuan dan tindak pidana pencucian uang lintas negara di Bandara Udara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten.

Buronan yang ditangkap adalah buronan interpol red notice dan terduga melakukan sindikat penipuan yang berkaitan dengan jaringan penipuan internasional yang bernama “abbishopee” bersama 12 anggota tim yang tergabung di jaringan ini. Saat ini Polri bersama pihak interpol masih melakukan penyidikan dan pemeriksaan terhadap buron yang ditangkap guna untuk menyelidiki lebih lanjut terkait jaringan ini.

Buronan Interpol Ditangkap Setibanya di Soetta

Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri kembali menangkap seorang buronan Interpol yang diduga terlibat dalam sindikat penipuan dan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Penangkapan dilakukan sesaat setelah yang bersangkutan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Penangkapan merupakan hasil koordinasi antara National Central Bureau (NCB) Interpol Indonesia dengan otoritas penegak hukum negara pemohon. Informasi mengenai pergerakan buronan diterima sebelum tersangka memasuki wilayah Indonesia sehingga aparat telah bersiaga di bandara.

Diduga Terlibat Penipuan dan TPPU

Menurut kepolisian, buronan tersebut diduga menjadi bagian dari jaringan kejahatan lintas negara yang melakukan penipuan serta pencucian uang. Statusnya telah masuk dalam daftar pencarian Interpol sehingga menjadi target penangkapan melalui kerja sama internasional.

Usai diamankan, tersangka langsung menjalani pemeriksaan awal untuk memverifikasi identitas, status hukum, serta dugaan keterlibatannya dalam perkara yang sedang ditangani otoritas negara pemohon.

Kerja Sama Internasional Jadi Kunci

Sekretaris NCB Interpol Indonesia Brigjen Pol. Untung Widyatmoko mengatakan keberhasilan penangkapan tersebut menunjukkan efektivitas kerja sama antara Indonesia dan jaringan Interpol dalam memburu pelaku kejahatan lintas negara. Menurutnya, koordinasi yang cepat memungkinkan aparat mengamankan buronan sebelum meninggalkan area bandara.

Polri menegaskan akan terus memperkuat kolaborasi dengan negara-negara anggota Interpol untuk melacak, menangkap, dan memulangkan buronan yang terlibat dalam berbagai tindak pidana transnasional.

Proses Hukum Berlanjut

Setelah penangkapan, buronan akan menjalani proses hukum sesuai mekanisme kerja sama internasional yang berlaku. Aparat juga akan berkoordinasi dengan otoritas negara pemohon mengenai tahapan selanjutnya, termasuk kemungkinan ekstradisi atau penyerahan kepada pihak yang berwenang.

Polri menegaskan Indonesia tidak akan menjadi tempat berlindung bagi pelaku kejahatan lintas negara. Upaya penegakan hukum melalui kerja sama dengan Interpol akan terus diperkuat untuk memastikan setiap buronan dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Website |  + posts

Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.