
Fenomena sekolah dasar negeri (SDN) yang kekurangan peserta didik baru mendapat perhatian Komisi X DPR RI. Legislator menilai pemerintah perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dasar, termasuk distribusi sekolah dan kebijakan penerimaan murid, agar persoalan tersebut tidak terus berulang di berbagai daerah.
Dalam beberapa pekan terakhir, sejumlah SD negeri di berbagai wilayah hanya menerima satu hingga beberapa murid baru pada tahun ajaran 2026/2027. Kondisi tersebut memunculkan kekhawatiran mengenai efektivitas penyelenggaraan pendidikan, pemerataan layanan, hingga keberlangsungan sekolah yang jumlah siswanya terus menurun.
Anggota Komisi X DPR Abdul Fikri Faqih menilai persoalan tersebut tidak bisa diselesaikan hanya melalui penambahan promosi sekolah atau perubahan mekanisme penerimaan peserta didik. Menurutnya, pemerintah harus menyusun kebijakan yang lebih terintegrasi dengan mempertimbangkan perubahan demografi, persebaran penduduk, serta kebutuhan pendidikan di masing-masing daerah.
Komisi X juga menyoroti perlunya penataan ulang satuan pendidikan agar distribusi sekolah lebih sesuai dengan perkembangan kawasan permukiman. Evaluasi dinilai perlu mencakup jumlah sekolah, kapasitas ruang belajar, kualitas layanan pendidikan, hingga akses transportasi bagi siswa apabila opsi penggabungan sekolah menjadi salah satu solusi.
Selain faktor demografi, menurunnya minat masyarakat terhadap sebagian sekolah negeri disebut dapat dipengaruhi oleh kualitas sarana dan prasarana, persepsi terhadap mutu pembelajaran, hingga munculnya sekolah alternatif yang menawarkan program berbeda. Karena itu, pemerintah diminta tidak menerapkan satu kebijakan yang sama untuk seluruh wilayah, melainkan menyesuaikannya dengan karakteristik daerah masing-masing.
Sebelumnya, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menyatakan akan berkoordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri serta pemerintah daerah untuk memetakan penyebab sekolah minim murid dan menentukan langkah penanganan yang tepat. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menghasilkan kebijakan yang mampu menjaga akses pendidikan sekaligus meningkatkan pemerataan layanan sekolah negeri.
Komisi X berharap pemerintah menjadikan fenomena ini sebagai momentum untuk membenahi tata kelola pendidikan dasar secara menyeluruh. Dengan perencanaan berbasis data, distribusi satuan pendidikan yang lebih tepat, serta peningkatan kualitas layanan, sekolah negeri diharapkan tetap menjadi pilihan utama masyarakat dan mampu memberikan akses pendidikan yang merata di seluruh Indonesia.
Jessie Evelyn Kartadjaja adalah penulis digital yang berfokus pada teknologi dan tren online. Ia berkontribusi di Kabarteknologi dengan menghadirkan konten yang informatif, terstruktur dengan baik, dan mudah dipahami oleh pembaca.




